Keamanan Dan Keselamatan Kerja
A. Menghindari Bahaya
Gangguan Listrik
Energi listrik sangat bermanfaat dan sangat
dibutuhkan dalam kehidupan manusia, oleh karena itu jaringan listrik mesti
dipelihara dan dilindungi. Bila tidak, bukan saja kebutuhan listrik kita yang
akan terganggu, tetapi juga dapat membahayakan jiwa kita. Berikut hal-hal yang
perlu diperhatikan dan perlu dilakukan dalam instalasi listrik :
- Jangan menumpuk stop kontak
pada satu sumber listrik.
- Gunakan pemutus arus listrik (sekring) yang sesuai dengan daya yang
tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi.
- Kabel-kabel listrik yang
terpasang didalam rumah jangan dibiarkan ada yang terkelupas atau dibiarkan terbuka. Perbaiki dan
lindungi kabel-kabel tersebut, kalau perlu diganti saja.
- Jauhkan sumber-sumber listrik seperti stop kontak, saklar dan
kabel-kabel listrik dari jangkauan anak-anak.
- Biasakan menggunakan material listrik, seperti kabel, saklar, stop
kontak, steker (kontak tusuk) yang telah terjamin kualitasnya dan berlabel SNI
(Standar Nasional Indonesia), LMK (Lembaga Masalah kelistrikan) atau SPLN
(Standar PLN).
- Pangkaslah sebagian daun, ranting, dan cabang dari pepohonan yang
berada dihalaman rumah, jika bagian pohon itu sudah mendekati atau menyentuh
jaringan listrik.
- Hindari pemasangan antene televisi yang terlalu tinggi yang bisa
mendekati atau menyentuh jaringan listrik.
- Gunakan listrik yang
memang hak untuk bangunan atau rumah kita. Jangan sekali-kali mencoba mencantol
listrik, mengutak-atik KWH Meter atau menggunakan listrik secara tidak sah.
- Biasakanlah untuk bersikap hati-hati, waspada dan tidak ceroboh dalam
menggunakan listrik.
- Jangan bosan-bosan untuk mengingatkan anak-anak kita agar tidak
bermain layang-layang dibawah atau di dekat jaringan listrik.
B.
Menghindari Bahaya Ledakan Disaat Pemasangan Peralatan
Listrik
Klasifikasi dalam lingkup International Area
Di luar Amerika, sistem klasifikasi yang lain
dipakai. Sistem ini dikembangkan oleh IEC (Iternational Electrotechnical
Commision). IEC sistem membagi area dalam klasifikasi yang berbeda dalam
lingkup Zona dan Groups sebagai pembagian utamanya.
Zones (Zona)
Dibagi dalam 3 zona utama dimana campuran fluida yang dapat meledak hadir.
Zone 0 : fluida tersebut hadir atau tetap terkandung atau akan terkandung
dalam waktu yang lama pada kondisi operasi.
Zone 1 : Fluida tersebut hadir dalam kondisi operasi normal (sama dengan
standar Divisi 1 yang dipakai di Amerika dan Canada, yang telah disebutkan
sebelumnya).
Zone 2 : Hanya hadir atau terkandung dalam waktu yang singkat dan tidak
mungkin ada dalam kondisi operasi abnormal.
Groups
Sistem IEC, menempatkan gas ke
dalam 3 group tergantung kandungan atau kondisi sifatnya, seperti Auto Ignition
Temperature (AIT), Minimum Igniting Current (MIC), etc. Group ini adalah (dalam
contoh pembagian gas) :
Group IIC : Asetilen, Hidrogen
(eksklusif)
Group IIB : Etilen, Etil Eter, Butadiena, Siklopropana
Group IIA : Propana, Etana, Butana, Benzena, Etil Alkohol, Metil Etil Keton
Lebih lanjut utk hal ini dapat melihat attachment terkait dengan hal ini.
Kode Temperatur
Klasifikasi
utk daerah Amerika Utara, Eropa, Australia dan bagian dunia yang lain, lokasi
berbahaya juga perlu ditetapkan dalam lingkup tempertaur permukaan suatu benda
yang bisa mendekati kondisi yang salah. Setiap tipe gas, uap, dan debu mempunyai AIT yang berbeda dimana pada AIT
fluida tersebut akan secara spontan terbakar bukan disebabkan sumber lain di
luar fluida tersebut, karena itu kode temperatur dapat membatasi penggunaan
alat tertentu. Sebagai contoh, gas yang mempunyai AIT 392 degF, harus dianggap
masuk dalam kode temperatur peralatan dalam notasi temperatur T3. Semakin
tinggi rating T, semakin rendah temperatur permukaan yang dibolehkan
Metoda Proteksi
Berbagai macam metoda proteksi
yang ada yang biasa digunakan dalam kondisi yang aman pada area yang berbahaya
adalah “intrinsically safe” dan “explosion proof”.
- Intrisically Safe
Peralatan listrik yang berlabel instrisically safe
dan desain penggabungan satu sama lain dengan kabel diharapkan tidak dapat
melepaskan energi listrik atau energi panas dalam kondisi normal atau abnormal
yang dapat menyebabkan pembakaran atau pengapian dalam konsentrasi
pengapiannya. Dalam sistem ini, pengaman (safety barrier) harus digunakan.
Safety barrier adalah alat yang dihubungkan dan diletakkan di luar area
berbahaya (hazardous area) yang membatasi voltase dan arus yang dialirkan pada
alat tersebut selama kondisi normal atau abnormal. Sistem ini lebih
banyak diadopsi di Eropa.
- Explosion Proof (flame proof dinyatakan di Eropa)
Alat ini terdiri dari pagar (enclosure) yang mampu
menahan ledakan internal dari gas atau uap fluida proses di dekatnya. Enclosure
ini juga harus dapat mencegah pengapian (ignition) dari gas/uap yang
menyelimuti enclosure karena adanya ‘spark’, ‘flashes’, atau ledakan oleh
uap/gas itu sendiri. Alat ini harus beroperasi pada temperatur luar yang
menyelimuti atmosfir dimana alat ini tidak akan terbakar.
- Non Indecive
Alat yang
berlabel ini hanya dibolehkan dalam Divisi II atau Zona II, berdasarkan
anggapan bahwa alat ini tidak akan menyebabkan ‘spark’ atau panas selama
kondisi normal dan terbuat dari konstruksi minimum dalam kondisi tersebut.
C.
Mengatasi Kelicinan Disaat Memanjat / memasang
instalasi listrik
Untuk
mengatasi adanya kecelakaan saat memasang listrik yg diakibatkan licinnya
tempat berpijak / berpegangan, maka dari itu dianjurkan agar kita memakai
pengaman tambahan untuk melindungi diri kita apabila terjatuh atau terpeleset.
Sebaiknya pada saat sedang berkerja ditempat yg mengharuskan kita memanjat /
licin ; hendaklah kita menggunakan sepatu karet (cat) yg anti licin, sarung
tangan, helm pengaman, dan apabila perlu gunakanlah tali pengaman yg diikatkan
ketubuh kita sebagai antisipasi dari kecelakaan.
D.
Mengatasi Kebisingan Yang Diakibatkan Dari Suara
Generator, Mesin-mesin Listrik, dll.
Sering sekali kita merasa
bising mendengar suara Generator yg sedang aktif / berkerja, apa lagi dimusim
pemadaman bergilir yg dilakukan PLN. Oleh sebab itu untuk mengatasinya
dianjurkan kepada kita untuk menempatkan Generator tersebut pada tempat yang jauh
dari perkarangan rumah. Atau untuk lebih aman dan efisien, maka dianjurkan
untuk membuat rumah tersendiri untuk Generator tersebut atau yg biasanya kita
sebut “Rumah Genset” . Hal ini dapat mengurangi kebisingan
pendengaran kita dari suara Generator.
E.
Menghindari Kebakaran Karena Listrik
Kebakaran dapat terjadi jika ada tiga unsur yaitu
bahan yang mudah terbakar, oksigen dan percikan api. Sementara menurut
data yang dikumpulkan oleh Dinas Kebakaran DKI sejak dari tahun 1992 s/d 1997
telah tejadi kebakaran sebanyak 4.244 kasus di mana yang 2135 kasus disebabkan
karena konsleting listrik. Berarti 50% lebih dari total kasus kebakaran
disebabkan oleh listrik. Hal ini karena perlengkapan listrik yang digunakan
tidak sesuai dengan prosedur yang benar dan standar yang ditetapkan oleh LMK
(Lembaga Masalah Kelistrikan) PLN, rendahnya kualitas peralatan listrik dan
kabel yang digunakan, serta intalasi yang asal-asalan dan tidak sesuai
peraturan.
Sekarang ini masih banyak pabrik perlengkapan
listrik yang kualitas produknya rendah kemudian mensuplainya ke pasar. Hal ini
tentunya akan dikonsumsi oleh instalatir dan pemakai listrik yang mengutamakan
keuntungan tanpa memikirkan akibat fatal yang akan ditimbulkannya. Karena
tingkat keamanan perlengkapan listrik ditentukan oleh kualitasnya. Jadi bagi
para produsen, instalatir dan konsumen harus menyadari benar akan fungsi
perlengkapan listrik yang akan digunakannya.
Untuk itu mereka harus bertindak sesuai dengan
ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Dalam kaitan ini tentunya para produsen
dan distributor harus melakukan kerja sama dengan para kontraktor/instalator
sebagai aplikator di lapangan. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalkan tingkat
kesalahan pemasangan. Berarti bagi para kontraktor dan instalatir perlu
mengadakan training khusus sehingga mereka diakui kemampuannya dalam sertifikat
yang diakui oleh pihak PLN dan AKLI (Asosiasi Konntraktor Listrik Indonesia).
Dengan demikian apa yang dikerjakan betul sesuai dengan peraturan sehingga
dapat memberi jaminan keamanan.
Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah
masalah SDM, untuk itu AKLI bersama PLN senantiasa mengupayakan mendidik
anggotanya supaya memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan
peraturan yang berlaku dan menjamin pekerjaan para anggotanya dilaporkan. Di
mana AKLI bersama PLN selalu membina biro instalatir dengan berbagai macam
kegiatan. Seperti training dan penyebaran informasi ketentuan dan standardisasi
yang mutakhir. Dengan demikian instalasi yang dipasang akan terjamin
kualitasnya dan keamanannya.
Kemudian
bersama PT Asuransi Jasaraharja Putera memberi jaminan asuransi kecelekaan diri
dan kebakaran yang disebabkan oleh listrik selama 5 tahun. Sementara itu dalam
rangka melakukan pekerjaan perbaikan dan perluasan jaringan yang mana menggunakan
waktu relatif lama, maka AKLI bersama PLN menggunakan dua sistim untuk
meningkatkan pelayanannya.
Pertama sistim zero interuption yaitu merupakan
metode pekerjaan yang mampu meminimalkan waktu pemadaman selama pekerjaan itu
sehingga konsumen tidak banyak dirugikan. Ke dua sistim zero defect yaitu
merupakan langkah untuk meminimalkan kegagalan dalam pekerjaan itu sehingga
akibat terburuk dari kesalahan instalasi ditekan seminimal mungkin. Sekarang
ini masyarakat yang akan membangun gedung harus memiliki sertifikat jaminan
instalasi listrik berasuransi yang dikeluarkan bersama IMB (Izin Mendirikan
Bangunan).
Dalam sertifikat itu tertera pemilik instalasi
listrik, instalasi yang mengerjakan, gambar instalasi awal dan rincian kondisi
instalasi. Sehingga jika terjadi masalah kelistrikan pada gedung itu maka
sangat mudah melacaknya. Kemudian sangsi yang akan diberikan bagi anggota AKLI
yang terbukti bersalah adalah pencabutan izin kerja. Tapi di sisi lain AKLI
juga memberikan perlindungan bagi pengguna listrik yaitu berupa peninjauan
ulang instalasi gedung yang sudah lima tahun. Hal ini dimaksudkan untuk
memperkecil kebakaran karena hubung singkat arus.
a. Kesalahan Manusia
Tapi kalau melihat lokasi kebakaran yang sebagian
besar terjadi pada perumahan dan tempat berusaha. Berarti kebakaran itu bisa
disebabkan oleh karena faktor human error. Hal ini karena awamnya masyarakat
terhadap listrik sehingga sering kali bertindak sembrono atau teledor dalam
menggunakan listrik atau tidak mengikuti prosedur dan metode penggunaan listrik
secara benar menurut aturan PLN, sehingga terjadilah kebakaran itu yang tidak
sedikit kerugiannya.
Sedangkan salah satu usaha yang bisa dilakukan
untuk menekan terjadinya kebakaran adalah dengan meningkatkan kesadaran
masyarakat pengguna listrik untuk keperluan sehari-hari.
Seperti dalam membagi-bagi arus dengan menggunakan
stop kontak bukannya dilakukan dengan semaunya tapi harus dilakukan sesuai
peraturan supaya tidak menimbulkan kebakaran. Artinya jika jumlah steker yang
dipasang pada suatu stop kontak melebihi batas maka akan menyebabkan kabel pada
stop kontak itu menjadi panas. Jika panas itu terjadi dalam waktu yang relatif
lama maka hal ini akan menyebabkan melelehnya terminal utama dan akhirnya
secara pelan-pelan terjadilah hubung singkat. Kemudian dari panas itu munculah
api yang akan merambat di sepanjang kabel dan jika isolator tidak mampu menahan
panas maka akan terjadilah kebakaran. Untuk itu gunakanlah stop kontak
sebagaimana mestinya.
Dalam hal ini ada dua stop kontak; pertama
stop kontak 200 Watt hanya digunakan untuk peralatan di bawah 500 - 1000 VA; ke
dua jenis stop kontak tenaga yang digunakan untuk peralatan di atas 1000 VA.
b. Hubung Singkat.
Korseleting listrik (hubung singkat) terjadi
karena adanya hubungan kawat positip dan kawat negatip yang beraliran listrik.
Hal ini karena isolasi kabel rusak yang disebabkan gigitan binatang, sudah tua,
mutu kabel jelek dan penampang kabel terlalu kecil yang tidak sesuai dengan
beban listrik yang mengalirinya. Kemudian di sekitar terjadinya percikan api
isolasi kabel sudah mencapai titik bakar. Suhu isolasi kabel dapat mencapai
titik bakar karena arus listrik yang lewat kabel jauh lebih besar dari kemampuan
kabelnya.
Misalnya kabel untuk ukuran 12 ampere dialiri arus
listrik 16 ampere, karena kabel tersebut dipakai untuk menyambung banyak
peralatan listrik akibatnya isolasi kabel menjadi panas. Jika pada suhu isolasi
yang sedang tinggi itu terjadi percikan api maka kemungkinan besar bahan
isolasi akan terbakar. Percikan api terjadinya hanya satu kali karena sikring
langsung bekerja memutuskan aliran, namun itu cukup untuk menyebabkan kebakaran
dan kebakaran yang diakibatkan oleh percikan api akan tetap berlangsung karena
karet isolasi yang sudah mencapai suhu bakar akan terbakat terus secara
merembet.
Untuk bahan isolasi tertentu lelehan kabel
terbakar yang jatuh tidak akan segera padam, tetapi masih menyala dengan waktu
yang cukup untuk membakar, inilah salah satu kemungkinan penyebab kebakaran.
Atau jika hubung singkat itu terjadi terlalu lama berati panasnya akan tinggi,
kemudian dengan adanya udara yang mengandung oksigen dan ditambah lagi dengan
adanya benda kering yang mudah terbakar maka menyebabkan timbulnya api. Api
yang tidak bisa dikendalikan disebut kebakaran. Hubung singkat yang terjadi
ternyata bisa juga menyebabkan listrik yang mengalir semakin besar.
Kemudian
karena ada sekering yang ditempatkan pada papan hubung bagi (PHB), di mana
sekering itu berfungsi sebagai pemutus/pembatas arus maka kelebihan arus akan
menyebabkan listrik padam sehingga keadaan menjadi aman. Dengan demikian hubung
singkat bisa diamankan oleh sekering. Tapi jika sekering itu dililitkan kawat
untuk mencegah agar tidak cepat putus berarti besarnya arus yang bisa memutus
sekering menjadi besar akibatnya hubung singkat akan berlangsung lama hingga
menimbulkan percikan api yang akan membakar isolasi akhirnya menimbulkan
kebakaran. Sementara pembatas/pemutus arus itu terjadi pada saat daya listrik
melebihi daya tersambung pada alat pengukur dan pembatas (APP). APP itu sendiri
merupakan batas tanggung jawab antara PLN dan pelanggan. Di mana sebelum masuk
ke konsumen listrik itu melalui jaringan tegangan rendah (JTR), saluran masuk
pelanggan (SMP) dan APP.
Hal inilah
yang merupakan tanggung jawab PLN, sedangkan setelah APP merupakan tanggung
jawab pelanggan. Dengan demikian kalau terjadi kebakaran akan diketahuilah
siapa yang bertanggung jawab. Selain dari itu ada juga kebakaran karena listrik
yang disebabkan karena telah terjadi kontak yang tidak sempurna yaitu
kadang-kadang tersambung kadang-kadang tidak sehingga menimbulkan percikan api.
Contohnya dapat dilihat pada saklar lampu pada malam hari sehingga ruangan
menjadi gelap dan menimbulkan percikan api karena kontaknya sudah rusak
akibatnya kotak kontak hangus terbakar. Jika kontak yang tidak sempurna
dilewati oleh arus, maka lambat laun panas akan naik. Kemudian panas yang
terjadi akan merambat memanaskan material sekitar termasuk bahan isolasi. Jika
bahan menjadi mudah terbakar karena suhunya tinggi maka percikan api akan
sangat mudah menyebabkan kebakaran.
Kemungkinan lain penyebab kebakaran adalah keran
putus tidak sempurna, sehingga aliran listrik kadang-kadang tersambung kadang-kadang
tidak. Tapi hal ini sukar dideteksi karena secara pisik isolasi kabelnya masih
terlihat utuh. Tapi sebenarnya di dalam isolasi ada kawat yang sudah putus
tidak sempurna.
c. Kabel.
Sistim kabel konvesional di mana kabel tertanam
dalam infrastruktur memang sulit untuk mengikuti perubahan karena
infrastrukturnya yang tidak mudah dirobah. Sementara itu dewasa ini penggunaan
peralatan elektronis dan elektris diperkantoran semakin banyak berarti
penggunaan kabelnya semakin banyak pula, seperti untuk komunikasi suara, data
dan untuk catu daya. Dengan demikian kabel-kabel itu berseliweran karena tata
kabel belum diatur dengan baik.
Hal ini
jika salah satu kabel mengeluarkan api maka kabel yang lain mudah terbakar
akibatnya akan fatal. Api yang keluar dari kabel itu berasal dari panas yang
terlalu lama terjadi yang berasal dari kerugian I R dalam penghantar, rugi
dalam sarung dan rugi dalam penghantar. Sementara itu rugi dielektris hanya
terjadi pada kabel yang bertegangan di atas 132 kV. Pada kabel yang
penghantarnya tidak bebas memuai jika suhunya naik akan timbul gerakan. Gerakan
itu merupakan efek pemuaian penghantar yang akan menyebabkan memburuknya
sambungan. Sementara itu penyebab utama kerusakan pada kabel adanya
ketidakstabilan dielektris termal, ionisasi dan keealahan sarung. Di sisi lain
rugi dielektris dalam kabel tergantung pada tegangan dan suhu kerja di mana
pada tegangan tertentu rugi akan naik bersamaan dengan kenaikan suhu. Pada
kondisi yang kurang baik proses tersebut berlanjut dan akan menyebabkan
kerusakan, hal ini menunjukkan adanya ketidakstabilan termal.
Sedangkan arus maksimum yang diizinkan mengalir
pada penghantar kabel tentunya jangan sampai menimbulkan pemanasan yang
menyebabkan lembeknya logam penghantar. Pelembekan logam penghantar merupakan
fungsi waktu dan suhu. Upaya untuk menekan bahaya kebakaran yang ditimbulkan
oleh hubung pendek arus bisa dilakukan melalui kabelnya. Artinya dalam
menggunakan kabel kita harus mengetahui fungsinya yaitu untuk keamanan gedung
dan keselamatan jiwa manusia. Berarti kita harus menomor satukan kualitas yang
standarnya ditentukan oleh LMK-PLN dari pada harga kabel yang murah. Sedangkan
menggunakan kabel yang tidak memenuhi standar biasanya hanya akan mengundang
resiko kebakaran yang lebih besar.
Untuk itu jangan menggunakan kabel dengan ukuran
sembarangan untuk berbagai keperluan. Ada beberapa jenis ukuran kabel di mana
untuk tenaga biasanya digunakan jenis kabel berukuran 4 mm dan untuk lampu 2,5
mm, sedang untuk penggunann lainnya harus disesuaikan dengan standar yang
berlaku. Sementara itu kalau kita lihat dari segi prosentase biaya maka biaya
yang dikeluarkan untuk kabel sekitar 3 - 5% dari nilai total seluruh bangunan.
Dari angka itu terlihat bahwa kalau kita masih juga menentukan kabel yang murah
dan di bawah standar berarti kita lebih mementingkan keuntungan tanpa
memikirkan akibatnya yang justru menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Untuk
itulah sebuah perusahaan dari Inggris yang bernama Marshall Tuflex
memeperkenalkan manajemen kabel untuk mengatasi terjadinya kebakaran yang cocok
dipakai dilingkungan perkantoran, karena faktor fleksibilitasnya yaitu berupa
modul yang berbentuk profil dan merupakan bagian dari interior. Dengan demikian
harus dibuat dari bahan yang tahan api dan disainya harus estetis sehingga
memenuhi arsitektur. Kemudian bentuk sambungannya dibuat siku, percabangan dan
asesoris lainnya juga didesain memenuhi estetika. Adapun fleksibilitasnya
terletak pada dapat dikonfigurasikan dengan aplikasi pemasangan sekering. Ke dua
memungkinkan untuk penambahan outlet data, power dan telepon tanpa membongkar
sistim keseluruhan. Ke tiga pemasangannya mudah, cepat dan presisi. Ke empat
memudahkan pemeliharaan, penggantian, penyambungan dan troubel pada kabel. Ke
lima tersedia untuk berbagai macam kebutuhan dan ukuran.
d. Instalatir.
Biro instalatir adalah suatu badan yang terdaftar
dan mendapat izin kerja dari PT PLN untuk merencanakan dan mengerjakan
pembangunan atau pemasangan peralatan ketenagalistrikan. Jadi semua pekerjaan
instalasi ketenagalistrikan baik untuk penyediaan maupun untuk pemanfaatan
tenaga listrik harus dilakukan oleh biro instalatir. Sementara itu ruang linkup
kerja biro instalatir meliputi pemasangan instalasi tenaga, penerangan listrik,
pemasangan jaringan, membangun gardu trafo, membangun gardu induk dan memasang
mesin-mesin listrik untuk pembangkit. Untuk itulah biro itu dibagi menjadi
empat kelas yaitu dari klas A s/d klas D. Biro ini disahkan melalui mekanisme
ujian yang ketat dan bagi mereka yang lulus akan diberi surat pengesahan
instalatir (SPI) dan diberi kerja setiap tahun dengan surat izin kerja (SIKA)
berdasarkan evaluasi unjuk kerjanya. Kemudian unjuk kerja itu selalu dipantau
dan dievaluasi dan jika ada yang melakukan pelanggaran bisa dihentikan izin kerjanya.
Setelah
instalasi selesai dipasang maka konsumen akan diberikan oleh biro instalatir
yaitu gambar dokumentasi instalasi, hasil pengujian instalasi dan surat yang
menyatakan bahwa instalasi telah dipasang dengan baik dan sesuai peraturan yang
berlaku. Sedangkan tujuan biro ini adalah melindungi pemakai tenaga listrik,
karena jika instalasi listrik dipasang secara sembarangan dengan kualitas
material yang rendah maka hal ini tentunya bisa menimbulkan kebakaran. Adapun
kebakaran itu disebabkan karena pertama sistim instalasi yang asal-asalan dan
tidak sesuai peraturan.
Untuk itu
perlu dipilih instalatur yang resmi dan profesional berarti pekerjaannya harus
sesuai dengan PUIL sehingga kesalahan teknis dalam pemasangan yang dapat
berakibat patal bisa ditekan. Instalasi itu senantiasa menekankan penggunaan
material dan perlengkapan listrik sesuai standar LMK - PLN dan telah dilakukan
pengujian secara ketat. Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan sistim instalasi
yang aman sesuai ketentuan. Ke dua pengubahan instalasi yang dilakukan sendiri
tanpa sepengetahuan dari instalatur yang melakukan pekerjaan awal. Kemudian
dikerjakan tidak sesuai prosedur. Untuk itu apabila masyarakat pengguna listrik
akan melakukan perubahan instalasi pada bangunannya dianjurkan menghubungi
instalatur resmi yang telah diakui kemampuannya.
Selain dari
itu hendaknya dalam pemasangan panel box hendaknya digunakan bahan yang kedap
air dan anti tikus. Karena air dan tikus sangat mungkin menyebabkan terjadinya
hubung singkat arus listrik. Ke tiga setelah 15 tahun digunakan umumnya
instalasi harus diperbaharui hal ini karena kondisi kabel sudah mengalami
perubahan dan berkurang kemampuannya. Sedang untuk mencapai waktu itu tentunya
pengontrolan kondisi instalasi selama penggunaan harus dilakukan.
CATATAN TAMBAHAN :
Untuk mengatasi adanya kegagalan kerja dari system
pengaman (gangguan listrik yg dapat menyebabkan ledakan), maka pengaman system
tenaga listrik di buat berlapis menjadi dua kelompok, yaitu pengaman utama dan
pengaman cadangan. Pengaman utama akan segera berkerja jika terjadi gangguan,
sedangkan pengaman cadangan akan berkerja jika pengaman utama gagal berkerja.
Dan pengaman cadangan juga terbagi menjadi dua,
yaitu pengaman cadangan setempat dan pengaman cadangan jarak jauh. Dimana
pengaman cadangan setempat akan berkerja jika pengaman utamanya gagal berkerja,
akan tetapi jika pengamannya masih gagal karena pemutusnya gagal berkerja maka
relay tersebut akan segera memberikan perintah untuk membuka semua pemutus
beban yg ada kaitannya dengan pemutus beban tersebut.
Sedangkan pengaman cadangan jarak jauh merupakan
pengaman yg digunakan untuk mengantisipasi adanya kegagalan kerja pengaman
didaerah tetentu. Dalam hal ini suatu gangguan pada daerah tertentu akan
dihilangkan atau dipisahkan oleh pengaman dari tempat lain berikutnya. Dengan
kata lain, pengaman cadangan jarak jauh akan berkerja jika pengaman utama
maupun pengaman cadangan yg ada didaerah tertentu gagal berkerja, hal ini
dikarenakan pengaman cadangan jarak jauh berada diluar daerah tempat pengaman
yg terjadi gangguan.
Terima kasih atas sharing pengatahuan hal listrik, kami menunggu postingan serupa selanjutnya.
BalasHapus